Persatuan Lelek-Lelek Keluhkan Syarat Pinjaman Modal Usaha Pemkot Bontang; Wajib Punya Jaminan Rumah

BONTANG- Ratusan pedagang yang tergabung Persatuan Lelek-Lelek Kota Bontang (PLLKB) mengeluhkan syarat pinjaman bantuan modal dari Pemkot Bontang.
Di dalam persyaratan tersebut mencamtumkan agunan rumah pribadi sebagai jaminan.
Ketua PL2KB Suharso mengatakan, pihaknya kesulitan untuk memenuhi syarat tersebut sebab kebanyakan para anggotanya tak memiliki rumah pribadi.
"Kami sudah tanyakan. Tapi itu merupakan syarat utama. Makanya kami minta keringanan serta solusinya," ucap Suharso.
Lebih lanjut, PLLKB juga saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Pemkot Bontang. Ternasuk melakukan inventarisasi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki rumah.
Diharapkan setelah data rampung bantuan usaha modal tanpa bunga bisa bermanfaat bagi pelaku usaha. Program ini tentunya bisa meningkatkan perekonomian pedagang.
"Semoga ada solusi pasti dari Pemkot Bontang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Program perbantuan modal dengan bunga 0 persen di Kota Bontang mulai berjalan. Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, Bank Kaltimtara sudah mengeluarkan persyaratan bagi calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman modal.
Dalam website https://www.bankaltimtara.co.id/id/page/kredit-bontang-kreatif diterangkan maksimal pinjaman per debitur ialah Rp25 juta.
Kriterianya, Diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki Usaha Mikro produktif dan layak yang telah berjalan dan bergerak di sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, Industri Kecil, Perdagangan, Jasa, dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian, telah terdata pada SKPD teknis, yaitu perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Kota Bontang. Serta Data pelaku usaha tidak memiliki histori kredit bermasalah yang terdapat pada slik OJK.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: