•   06 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, RSJ Lampung Telusuri Rekam Medis

Kaltim - Redaksi
13 September 2020
 
Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gangguan Jiwa, RSJ Lampung Telusuri Rekam Medis Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

KLIKKALTIM.COM -- Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Alpin Andria disebut mengalami gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menelusuri rekam medis pelaku.

"Jadi kalau gangguan jiwa itu kan informasi dari keluarga. Kita akan melihat di rekam medisnya. Benar enggak ada nama yang bersangkutan," kata dokter RSJ Lampung, Tendri Septa, Minggu (13/9/2020) malam.

Menurutnya butuh observasi lanjutan secara bertahap selama 14 hari untuk menentukan apakah benar pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini tim dokter RSJ Lampung sedang menunggu surat visum dari kepolisian.

"Kalau polisi sudah berikan surat visum, kita akan langsung lakukan pemeriksaan dan observasi itu," tuturnya.

Dia mengatakan, tim dokter saat ini belum menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku bisa diajak komunikasi.

"Kita belum bisa pastikan dia gangguan jiwa atau tidak, harus tetap observasi termasuk melihat konsistensi jawaban dia," ujarnya.

Syekh Ali Jabber ditusuk pelaku saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) siang.

Akibat peristiwa itu, pendakwah kelahiran Madina, Arab Saudi ini mengalami luka di bagian lengan kanan hingga harus dijahit 10 jahitan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR