Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal
KLIKKALTIM.COM - Kenaikan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHTl) setiap tahun, nyatanya tidak dapat menekan angka peredaran rokok di Bontang.
Alih-alih meningkatkan devisa negara dan menekan angka konsumsi serta peredaran rokok, Kenaikan CHTl justru membuat peredaran rokok ilegal makin marak.
Dari hasil patroli, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Bontang, Yudi menuturkan, pihaknya sudah menyita ratusan ribu batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.
Kebanyakan rokok itu didapat dari oknum para pedagang di pasar-pasar tradisional.
"Sekitar ratusan ribu batang rokok ilegal yang kita dapati kemarin, dan sita, kebanyakan dari China" ucapnya.
Namun menurut Yudi, kenaikan cukai rokok bukan hal baru dan tanpa alasan, pun telah melalui berbagai pertimbangan.
"Kalau kita perhatikan cukai rokok itu tiap tahun pasti naik. Dan tentu hal itu sudah biasa dan telah melalui berbagai pertimbangan," ujar Yudi. Selasa (22/12/2020).
"Walaupun cukai rokok dinaikan tetap laku.Tugas kita di sini lakukan kontrol rokok-rokok ilegal," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan di areal pelabuhan terhadap keluar masuk arus barang.
"Bontang kan daerah transit ya, jadi kita kerjasama untuk lakukan patroli, khususnya di pelabuhan," tandasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: