•   06 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kaltim - Redaksi
21 Desember 2020
 
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Ilustrasi rokok ilegal

KLIKKALTIM.COM - Kenaikan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHTl) setiap tahun, nyatanya tidak dapat menekan angka peredaran rokok di Bontang.

Alih-alih meningkatkan devisa negara dan menekan angka konsumsi serta peredaran rokok, Kenaikan CHTl justru membuat peredaran rokok ilegal makin marak.

Dari hasil patroli, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Bontang, Yudi menuturkan, pihaknya sudah menyita ratusan ribu batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Kebanyakan rokok itu didapat dari oknum para pedagang di pasar-pasar tradisional.

"Sekitar ratusan ribu batang rokok ilegal yang kita dapati kemarin, dan sita, kebanyakan dari China" ucapnya.

Namun menurut Yudi, kenaikan cukai rokok bukan hal baru dan tanpa alasan, pun telah melalui berbagai pertimbangan. 

"Kalau kita perhatikan cukai rokok itu tiap tahun pasti naik. Dan tentu hal itu sudah biasa dan telah melalui berbagai pertimbangan," ujar Yudi. Selasa (22/12/2020).

"Walaupun cukai rokok dinaikan tetap laku.Tugas kita di sini lakukan kontrol rokok-rokok ilegal," katanya.

Pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan di areal pelabuhan terhadap keluar masuk arus barang.

"Bontang kan daerah transit ya, jadi kita kerjasama untuk lakukan patroli, khususnya di pelabuhan," tandasnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR