•   06 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bandar Kelas 'Teri' di Kelurahan Api-Api Kembali Ditangkap

Kaltim - Asriani
21 Agustus 2020
 
Bandar Kelas 'Teri' di Kelurahan Api-Api Kembali Ditangkap SA diamankan Satreskoba Polres Bontang. (Ist)

KLIKKALTIM.COM -- Seorang pengedar sabu-sabu kelas 'teri' kembali ditangkap jajaran Polres Bontang, Kamis (20/8/2020).

Pelaku diketahui inisal SA (29) yang berdomisili di Jalan DI Pandjaitan, RT 25, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Di lokasi itulah, SA menyewa rumah indekos sekaligus menjalankan aksinya : Berjualan sabu-sabu.  Polisi menerima informasi dari warga terkait gerak - gerik si pelaku. Dari informasi itu, polisi menyisir ke rumah indekosnya. Dan melakukan penyelidikan.

Tak pelak lagi. SA memang pemain barang haram tersebut. Kemudian, tim siap-siap menangkap pelaku.

Butuh sekitar 1 jam polisi mengintai pelaku di indekosnya. Setelah dipastikan berada di kamarnya, polisi langsung menggrebek pelaku.

"Saat digrebek langsung digeledah, ternyata sabu-sabu disimpan di kantong celananya," ujar Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP I Gusti Ngurah Suarka, Sabtu (22/8/2020).

Dari operasi tangkap tangan ini, polisi mendapati 7 poket sabu seberat 5,87 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, ponsel milik pelaku, sekotak permen serta celana pendeknya.

Atas perbuatannya ia disangkakan melanggar UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Catatan Klik Kaltim, penangkapan kasus bandar narkoba ini sudah ketiga kalinya sejak awal Agustus ini.

Sebelumnya, pelaku bandar juga ditangkap dengan barang bukti kurang dari 7 gram.

Tangkapan jumbo Polres Bontang pernah terjadi pada Juni lalu dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 143 gram. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR