Penyidik Polres Bontang Mulai Panggil Saksi Kasus Kematian Napi yang Meninggal, Polisi Cari Rekaman CCTV

BONTANG- Polres Bontang mulai memanggil saksi terkait aduan laporan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA yang meninggal dunia pada Senin (10/3/2025).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Mereka antara lain, Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lapas Bontang, dan dokter RSUD Taman Husada.
"Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan baik mengambil keterangan saksi," ucap AKBP Alex Frestian kepada Klik Kaltim.
{{3}
Lebih lanjut, Polisi juga akan mencari alat bukti lain. Semisal rekaman CCTv terkait aktivitas mendiang Daus selama didalam Lapas.
Polisi meminta warga untuk tetap mempercayakan proses penegakkan hukum berjalan. Penyidik memiliki alur untuk mengungkap kasus setiap laporan.
"Semua hal yang bisa membantu membuat terang perkara tersebut akan dicari. Serahkan saja ke kami untuk penegakkan hukumnya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Video berdurasi singkat yang merekam jenazah di ruangan RSUD Bontang viral di media sosial facebook.
Jenazah berjenis kelamin laki-laki yang diketahui narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang.
Belakangan diketahui pria tersebut berinisial Fa alias Ds usianya baru 25 tahun. Ia merupakan napi di Lapas Kelas II A Bontang yang meninggal, Senin (10/3/2025) sekitar pukul 06.00 pagi. Namun, keluarga baru dikabari berselang 4 jam kemudian.
Kalapas Bontang Suranto menyatakan, Daus meninggal karena Tuberkulosis. Seturut dengan pernyataan Kalapas, pihak keluarga menyebut Daus memiliki riwayat Asma. "Pas dibawa ke RSUD itu masih sadar. Sejak dini hari 02.00 dibawa ke RSUD. Baru meninggal pukul 06.30 Wita," sambungnya.
Di dalam sel kandang macan, Daus bersama seorang rekannya. Keduanya, masuk tanggal 21 Februari 2025 gegara ketahuan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Sabu itu diloloskan oleh oknum Tahanan Pendamping (Tamping).
Tamping merupakan narapidana yang diperbantukan oleh petugas, mereka memiliki keleluasaan keluar masuk di wilayah Lapas.
Suranto tak menampik adanya kekerasan yang dialami Daus. Pihaknya juga telah mengivestigasi masalah ini secara internal, ia menjamin akan memastikan oknum petugas yang terlibat akan mendapat sanksi.
"Kami terbuka. Kalau ada petugas terbukti kontak fisik silahkan diproses. Saya sudah peringatkan tidak boleh ada unsur fisik dalam melakukan pembinaan," ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: