Hampir 3 Ribu Napi Lapas Bontang Terima Remisi; 9 Napi Korupsi Ikut Terima Pemotongan

BONTANG- HUT Kemerdekaan RI ke-80 juga turut dirasakan bagi 23 narapidana di Lapas Kelas II A Bontang yang menerima remisi bebas.
Momentum kemerdekaan ini Lapas Kelas IIA Bontang memberikan remisi terhadap 2.961 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di sana. Tahun ini remisi yang diberikan yakni remisi umum dan remisi dasawarsa.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Suranto melalui Kasi Binadik Riza Mardani mengatakan, remisi ini selalu rutin untuk memperingati HUT RI. Dari total penerima remisi 9 WBP kasus tindak pidana korupsi juga turut mendapatkan remisi Dasawarsa mulai dari 1 sampa 6 bulan.
Terdapat juga yang mendapatkan remisi dari 3 hari hingga 90 hari. Lapas Bontang terpadat di Kaltim dan Kaltara. Jumlah WBP 1.840 orang. Nara Pidana 1.745, tahanan 95 orang. Padahal kapasitas 375 orang. Over kapasitas 489 persen.
"Untuk semua jenis didapat tergantung hasil keputusan. Termasuk WBP korupsi. Karena mereka juga kami usulkan," ucap Riza kepada Klik Kaltim.
Dikesempatan sama Wali Kota Bontang Neni Moernaeni berharsp mereka yang mendapat bebas murni untuk bisa beraktivitas kembali. "Selamat yang mendapatkan bebas murni. Jangan diulangi kesalahannya," ucap Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: