Curanmor Bontang
Curi Motor Untuk Foya-foya, Warga Berebas Tengah Diciduk Polisi

KLIKKALTIM.COM- Pemuda asal Berebas Tengah ditangkap polisi usai beraksi mencuri motor milik warga di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (22/5/2023).
Pria berinisial Ay (18) mencuri satu unit motor Honda Scoopy yang terparkir di rumah warga. Tersangka memanfaatkan momen karena kunci tergantung di motor.
"Nah korban ini nitip motor ke temannya. Temannya saat dirumah sedang asik tidur diatas kursi. Cuman kunci motor tergantung jadi langsung hilang saat pagi di cek," kata AKP Abdul Khoiri, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga : Sempat Kabur ke Samarinda, Pencuri Motor di Marangkayu Diringkus
Lebih lanjut, korban mengalami kerugian materil Rp 20 jutaan kemudia melapor kejadian itu ke polisi. Sesaat ditangkap, tersangka mengakui tindakannya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku, uang hasil pencuriannya itu rencana dipakai untuk foya-foya bersama rekannya. "Mau dipakai foya-foya. Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti," sambungnya.
Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk proses lebih lanjut tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
"Pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah,"pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: