•   29 October 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Wali Kota Bontang Minta Jalan Gotong Royong Tetap Dibuka; Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, Siap Ganti Rugi Jika Kalah

Bontang - M Rifki
29 Oktober 2026
 
Wali Kota Bontang Minta Jalan Gotong Royong Tetap Dibuka; Sengketa Lahan Dibawa ke Pengadilan, Siap Ganti Rugi Jika Kalah Akses Jalan Gotong Royong yang ditutup warga karena persoalan sengketa lahan.

BONTANG – Pemerintah akhirnya bereaksi atas penutupan ruas jalan Gotong Royong di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat oleh warga. 

Pemkot Bontang membuka peluang untuk menyelesaikan masalah ini melalui pengadilan. Namun, sembari proses tersebut aset yang ditutup diminta tetap dibuka. 

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Sony Suwito, untuk membuka portal akses masuk Jalan Gotong Royong di Kelurahan Belimbing pada Kamis (29/10/2026).

Menurut Neni, fasilitas publik tidak bisa ditutup begitu saja. Sebab, persoalan klaim lahan bisa diselesaikan di jalur hukum sedangkan jalanan fasilitas umum. 

"Pak Sekda sudah saya perintahkan. Untuk Kelurahan Belimbing membuka portal itu. Itu fasilitas publik tidak boleh ditutup," ucap Neni.

Lebih lanjut, Neni mengklaim proses administrasi pembangunan Jalan Gotong Royong sejak awal telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang jelas.

Mulai dari dokumen perencanaan, pengawasan, hingga pengerjaan fisik di lapangan. Jika pemilik lahan mengaku memiliki dokumen penguasaan tanah yang sah, mereka dipersilakan menggugat pemerintah.

Disinggung mengenai ganti rugi, Pemerintah Kota Bontang menyatakan siap bertanggung jawab. Proses pembebasan lahan akan mengacu pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Silakan dibuktikan. Kalau dokumennya sah, silakan tuntut. Kami akan ganti rugi. Kami siap bayar kok," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, akses jalan menuju kawasan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang, ditutup oleh pemilik lahan menggunakan seng pada Rabu (28/10/2026) sore.

Penutupan akses jalan itu membuat warga sekitar harus memutar balik kendaraannya dan melintas melalui jalur lama. Penutupan jalan tersebut dilakukan atas permintaan pemilik lahan, Siti Rabiah.






TINGGALKAN KOMENTAR