Pemeriksaan PT LBB
Unit Tipikor Polres Bontang Panggil BPKAD, Klarifikasi Kerja Sama dengan PT LBB

KLIKKALTIM.COM- Proses pemeriksaan pengelolaan aset daerah Pelabuhan Loktuan oleh PT Laut Bontang Bersinar (LBB) terus berjalan. Penyidik mulai meminta keterangan dari pemerintah terkait kerja sama dengan PT LBB.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang telah memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang untuk dimintai klarifikasi. Kepala BPKAD Bontang Sonny Suwito membenarkan undangan dari Tipikor Polres Bontang.
Dirinya mengutus bawahannya untuk memenuhi panggilan dari Polres Bontang. Kendati begitu Sonny tidak bisa membeberkan materi pertanyaan para petugas penegak hukum.
"Iya ada pemanggilan mas dari Polres Bontang. Itu untuk klarifikasi. Ada kemarin Kabid saya yang datang. Saya belum dapat laporan hasilnya," ucap Sonny Suwito saat dikonfirmasi Klik Kaltim, pada Selasa (28/11/2023).
Baca Juga : Tipikor Polres Bontang Periksa secara Maraton Direktur dan Manajemen PT LBB
Kata Sonny, pelaporan keuangan dari PT LBB ke BPKAD hanya bersifat perjanjian kerja sama. Bahkan laporan keuangan PT LBB tidak masuk dalam laporan milik BPKAD.
"Karena mereka (PT LBB) merupakan perusahaan sendiri. Melapor dalam kaitannya hanya pelaksanaan perjanjian kerjasama," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Resort Kriminal Polres Bontang memeriksa direksi dan manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB) secara maraton.
Mereka dipanggil bergiliran untuk dimintai klarifikasi atas pengelolaan aset milik daerah, Pelabuhan Loktuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sejumlah isu atas pengelolaan Pelabuhan Loktuan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: