Tolak Pemangkasan Anggaran 50 Persen, Wali Kota Bontang Neni Bersurat ke Kementerian

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moernaeni melayangkan surat penolakan kebijakan pemangkasan anggaran dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2026 mendatang.
Kepada awak media Neni juga mengaku akan menggalang dukungan ke daerah lain. Terlebih Bontang sangat tergantung dengan dana transfer pusat.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bontang menghitung asumsi pengurangan dana transfer bisa mencapai Rp500 miliar. Angka besar itu akan berpengaruh terhadap rencana Pemkot Bontang pada 2026 mendatang.
"Kami dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pusat akan bersuara. Menolak kebijakan pemangkasan anggaran daerah yang bergantung pada dana transfer," ucap Neni Moernaeni.
Bahkan suara ini juga sudah disampaikan ke Ketua Komite I DPD Republik Indonesia untuk menyampaikan ke Kementerian Keuangan agar bisa melihat dampak akibat pemangkasan anggaran.
Terlebih Bontang ini merupakan kawasan industri. Dimana perlu ada perhatian lebih dengan tingkat kerawanan resiko berat yang dihadapi.
"Kami minta kebijaksanaan. Karena ini untuk masyarakat. Banyak program yang mau dijalankan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, asumsi dana transfer berkurang senilai Rp500 miliar. Walhasil APBD Bontang pada 2026 hanya sekitar Rp2,8 triliun.
Padahal pada 2025 ini dalam penetapan APBD Perubahan ditetapkan Rp3,1 triliun. Neni mengaku berat untuk Bontang mencapai kemajuan yang pesat dengan adanya pengurangan anggaran.
"Kalau tidak dikasih uang. Paling tidak bisa diberikanlah bentuk program. Atau Bankeu Provinsi Kaltim bisa mengakomodasi program penanganan banjir serta jalan rusak," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: