Sumardi Ingatkan Perbaikan Jalan M Roem Harus Sesuai Standar Kawasan Industri

Bontang - Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 miliar untuk peningkatan kualitas Jalan M Roem yang berada di kawasan Bontang Lestari. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sumardi.
Ia menilai, meskipun perbaikan jalan ini sebenarnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kondisi kerusakan yang sudah parah menjadikan proyek ini mendesak untuk segera direalisasikan.
"Sudah seharusnya kita dukung. Tapi perlu dipastikan spesifikasinya sesuai standar jalan industri," ucap Sumardi saat dikonfirmasi belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat tersebut menekankan pentingnya perencanaan yang matang, mengingat jalan tersebut kerap dilalui kendaraan bertonase besar seiring berkembangnya aktivitas industri di wilayah itu.
Saat ditanya terkait pemilihan skema e-katalog sebagai mekanisme pengadaan—yang telah tayang di Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP namun tidak ditender—Sumardi menilai langkah itu tidak menyalahi aturan.
"Kondisinya darurat dan butuh penanganan cepat," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Edy Prabowo, menjelaskan bahwa proyek tersebut mengacu pada spesifikasi teknis pembangunan jalan beton K-350 dengan tipe G. Lebar jalan dirancang 12 meter, menggunakan mutu tulangan deformed U40, tebal beton 35 cm, serta dilengkapi lapisan geotextile.
Selain proyek Jalan M Roem, perbaikan jalan lainnya di kawasan industri Bontang Lestari juga akan didanai melalui APBD tingkat provinsi sebesar Rp 50 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk membenahi ruas jalan di depan PT Energi Unggul Persada.
“Beberapa waktu lalu sempat dilakukan penanganan sementara sambil menunggu pembangunan jalan permanen,” tutup Edy. (adv/ra)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: