•   28 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Komisi C DPRD Bontang Sidak Proyek Mini Soccer di HOP 1, Ukur Pipa hingga Cek Progres

Bontang - M Rifki
27 Oktober 2025
 
Komisi C DPRD Bontang Sidak Proyek Mini Soccer di HOP 1, Ukur Pipa hingga  Cek Progres Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, M Sahib mengukur diameter besi yang digunakan untuk proyek pembangunan Lapangan Mini Soccer, Senin (27/10/2025). (Klik Kaltim).

BONTANG - Anggota Komisi C DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan Lapangan Mini Soccer di Lapangan HOP 1, Senin (27/10/2025). 

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan fikri, didampingi Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib dan anggotanya Sumardi. 

Muhammad Sahib sempat mengukur ketebalan dan diameter pipa besi yang dipakai, untuk memastikan spesifikasi material sesuai dengan yang tertera di dalam dokumen teknis pekerjaan.   

"Kami ingin memastikan, karena ini material yang krusial," tuturnya. 
 
Dari hasil pemeriksaan, semua spesifikasi pipa diyakini sesuai dengan dokumen perencanaan. Kemudian material rumput yang akan digunakan sesuai standar Internasional. 

"Ini harus diperhatikan. Semua standar besi pipanya harus sesuai. Tidak boleh terlalu tipis atau yang mudah korosi," ucap Muhammad Sahib. 

Di lokasi yang sana Kepala Dinas PUPR Kota Bontang Edy Prabowo meyakini proyek ini akan rampung 100 persen sesuai target. 

Saat ini saja tren deviasi pengerjaan plus 3 persen atau sudah diangka 66 persen. Persentase progress pekerjaan akan semakin melejit pada tahap pemasangan rumput nantinya. Pada tahap tersebut persentase progres pekerjaan mencapai 16 persen.  Berdasarkan timeline pekerjaan, pemasangan rumput akan dilaksanakan minggu pertama hingga kedua November 2025.

"Positif 3 persen pak ini progressnya. Kami yakini selesai tepat waktu. Rumput sudah dikirim dari Surabaya," ucap Edy. 

Setelah proyek senilai Rp 10,9 miliar ini rampung, Pemkot akan menyerahkan asset tersebut kepada Disporapar-Ekraf. Penggunaan secara spesifik akan diserahkan ke instansi teknis. 

"Nanti mereka yang kelola," tuturnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR