Sudah Tercover, Kontraktor Kantor Lurah Satimpo Mengaku Lupa Pasang Spanduk BPJS Ketenagakerjaan
KLIKKALTIM.COM - Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mengatakan seluruh pekerja di Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Jawaban ini berbeda saat Komisi I DPRD Bontang meninjau proses pembangunan, Rabu (13/9/2023) lalu.
Kepala Bidang Penataan Ruang PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, sudah berkomunikasi dengan manajemen CV Nur Aini selaku kontraktor pelaksana.
Mereka menyebutkan seluruh pekerja sudah diasuransikan dan dijamin keselamatannya sejak proyek dimuali. Hanya saja ada kelalaian pelaksanaan yang belum memasang plang atau spanduk.
"Itu yang pekerja lapangan waktu hadapi Sidak DPRD Bontang belum update informasi. Kontraktor sudah menjamin BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya," terang Robysai kepada Klik Kaltim, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut Roby juga mengakui kalau seluruh pekerja sudah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yaitu helm sefty, sepatu, dan rompi.
Hanya saja pekerja tidak terlalu nyaman menggunakan APD saat beraktivitas. PUPR Kota Bontang juga telah menegur kontraktor dan meminta pengawasan bisa diketatkan.
"Semua lengkap. Sebelum pengerjaan yang krusial seperti itu harus digunakan. Bahkan saat saya kesana juga mereka wajib menggunakan APD," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: