Sebabkan Jalanan Berdebu, Dinas PUPR Tegur Kontraktor Proyek Gedung Satpol PP

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor pelaksana proyek gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan menyirami sisa debu material mereka.
Kontraktor pelaksana CV Ricas Gumilang mengerjakan proyek senilai Rp 6,9 Miliar.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa mengatakan, kemarin sudah mendatangi lokasi dan meminta ada pembersihan setelah bongkar muat timbunan tanah.
Apalagi, dampak yang ditimbulkan ialah debu saat kondisi cuaca sedang terik. Memang terlihat ada petugas yang sudah menjaga dan membersihkan sisa tumpukan tanah ke pinggir jalan.
Klik Juga : Warga Keluhkan Jalanan Berdebu Menuju Bontang Kuala
"Sudah kemarin diminta untuk dibersihkan. Biar tidak tidak berserakan tanahnya," ucap Roby kepada Klik Kaltim, Jumat, (29/7/2022).
Selanjutnya, selain membersihkan ada kewajiban melakukan penyiraman ketika kondisi jalan yang sudah cukup berdebu.
Hal itu dikarenakan jalan tersebut sebagai akses masyarakat untuk berkendara dan cukup padat mobilitasnya.
"Iya kalau memang parah debunya. Kontraktor berkewajiban melakukan penyiraman biar tidak mengganggu pengendara atau masyarakat," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: