Satpol-PP Bontang kembali Dapati Pasangan Kumpul Kebo dan Pemuda Pesta Miras

KLIKKALTIM.COM - Satpol-PP Bontang menemukan satu pasangan kumpul kebo saat menggelar razia gabungan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (26/9/2203) lalu.
Selain itu pada Rabu (27/9/2023) malam tadi, tim patroli gabungan menyasar razia di wilayah Loktuan. Dari hasil razia Satpol-PP, FKPM, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dikeluarkan 21 surat teguran bagi warga yang tinggal tanpa melapor ke Ketua RT.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, di Jalan NPK malam tadi juga didapat dua orang pemuda yang asik meneguk miras oplosan.
Keduanya kemudian dibubarkan dan diminta agar tidak mengulangi kesalahannya. Karena dengan pengaruh miras bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat lainnya.
"Kalau yang berada dalam satu kontrakan bukan pasutri kita bubarkan juga. Khawatir itu dijadikan tempat yang tidak baik. Sasaran malam tadi di Kelurahan Loktuan," kata Eko Mashudi kepada Klik Kaltim, Kamis (28/9/2023).
Lebih lanjut dirinya selalu mengingatkan agar masyarakat bisa mentaati aturan yang berlaku. Semisal melaporkan domisili tempat tinggal ke ketua RT setempat.
Tidak diperkenankan tinggal satu rumah bagi pasangan yang belum ada ikatan pernikahan atau bagian dari keluarga.
Baca juga: 11 Remaja Kedapatan Mabuk-Mabukan di Lapangan HOP, Ada Perempuan di Bawah Umur
Warga yang mendapat gangguan ketertiban juga diminta melapor agar petugas bisa menindaklanjuti aduan tersebut.
"Memang masih ada saja. Makanya kita rutin lakukan patroli dan razia gabungan," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: