Pemkot Anggarkan Rp 1,7 Miliar untuk Pembelian Bus dan Mobil Dinas di APBD-P 2025
Ilustrasi mobil dinas (Klik Kaltim). BONTANG- Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan bus dan mobil dinas di APBD-Perubahan 2025 ini.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP untuk pengadaan Bis 1 unit sebanyak Rp1,1 miliar. Sementara untuk Mobil Dinas 1 unit Rp 658 juta.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, untuk pengadaan bis direncanakan mengambil dengan jumlah penumpang banyak.
Sebab, saat ini Pemkot Bontang tidak memiliki fasilitas bus besar pun selalu meminjam aset perusahaan saat ada kegiatan.
"Kalau bus kami ambil yang konvensional bukan listrik. Ini untuk operasional ASN serta untuk tamu undangan kalau hadir ke Bontang," ucap Aji.
Lebih lanjut, disinggung pembelian mobil dinas, Aji mengaku belum mengetahui detail pengadaan tersebut.
Di dalam sistem pengadaan mobil dinas operasional ini hanya 1 unit. Sementara tidak jelas siapa penerima kendaraan tersebut.
Informasi yang ia terima kendaraan itu akan diberikan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Mungkin ke Instansi Vertikal kali yah. Saya terus terang tidak tahu pasti," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
