Pelayanan SIM di Bontang Libur Pekan Depan & Buka Kembali Ditanggal Ini, Ada Dispensasi

KLIKKALTIM.COM - Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bontang libur sejak Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023) mendatang.
Untuk itu Satlantas Polres Bontang memberikan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIMnya diantara 7 hari waktu itu untuk mengurus setelah waktu cuti bersama selesai.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, durasi perpanjangan dibuka pada (26/4/2023) hingga (3/5/2023) mendatang.
"Jadi kalau yang mati di waktu cuti bersama tidak papa nanti diperpanjang setelah buka. Tidak kena denda alias proses normal seperti biasa," Kata AKP Toni Jomo Purnomo kepada Klik Kaltim, Sabtu (15/4/2023).
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan pelayanan perpanjang SIM bisa dilakukan di Mapolres Bontang. Atau bisa juga mendatangi gerai di Gedung MPP.
Baca juga: Polres Bontang Kini Punya Mobil SIM Keliling, Layanan hingga Marangkayu dan Muara Badak
Sementara Ini Satlantas Polres Bontang juga masih menunggu jadwal pelayanan SIM Keliling setelah di launching di Korlantas.
Diharapkan bis pelayanan ini bisa segera beroperasi dan dapat menyasar masyarakat yang berada di lokasi jauh.
"Kalau sudah beroperasi kan enak juga nanti kita bergilir pilih tempat strategis," pungkasnya.
Baca juga : Bikin SIM Pakai Teknologi Scan Wajah, Gak Bisa Lagi Pakai Calo
Baca juga : Tegas, Polda Kaltim Instruksikan Tak Ada Lagi Tilang Manual
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: