Pekerja di Wisma Kilo 24 Disiram Pop Mie Panas Sesama Rekannya, 2 Wanita Diamankan

KLIKKALTIM.COM- Sat Reskrim Polres Bontang membekuk 2 tersangka perempuan yang terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan.
Kedua perempuan itu berinsial Nu (19) dan MT (19). Keduanya diringkus di Wisma yang berada di Kilometer 24 Kecamatan Marangkayu pada Rabu (18/10/2023) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, pengeroyokan itu terjadi karena salah paham sesama penghuni wisma.
Iptu Hari menguraikan kronologi kejadian, mulanya korban dipanggil ke warung depan wisma tempatnya bekerja. Saat berhadapan, tiba-tiba tersangka langsung menyiramkan pop mie panas kepada korban.
Baca Juga : Pria Terkapar di Jalanan Malam Penutupan Expo Koperasi, Diduga Korban Pengeroyokan
Setelah terjadi penyiraman korban kemudian langsung dijambak dan terjatuh ke tanah. Kepala korban mengenai batu hingga tidak sadarkan diri.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Taman Husada untuk menjalani perawatan. Akibat perbuatan itu korban merasa keberatan dan melaporkan kedua rekannya ke polisi.
"Masalahnya sih katanya salah paham. Karena emosi jadi kedua tersangka mengeroyok korban," ucap Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim.
Kini keduanya sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Kita masih dalami kasus ini. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: