Neni Selamatkan 39 Guru Honorer Bontang; Status Jadi PJLP, Gaji 'Naik Kelas'

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni memastikan sebanyak 39 guru tidak dirumahkan pada 30 Juni 2025 ini. Para guru tersebut dialihkan dari tenaga honorer menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Bukan hanya status saja yang berubah, kesejahteraan mereka juga ikut terkerek. Sebelumnya, para guru ini digaji Rp 1,5 juta setelah menjadi PJLP akan Rp 3,5 juta setara Upah Minimum Kota (UMK).
Untuk beralih status, para guru ini harus memenuhi syarat tertentu diantaranya mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha Perorangan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Setelah itu, mendatangi Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kemudian berkontrak langsung dengan kepala dinas.
Dengan skema ini juga bisa menambah kekurangan guru. Dimana saat ini Bontang kekurangan tenaga pengajar guru. Namun harus sesuai kualifikasi dengan telah menempuh sertifikasi.
"Kami cari cara. Sekarang semua sudah ada regulasinya. Jadi tidak ada guru atau petugas Damkar yang dirumahkan," ucap Neni Moernaeni kepada Klik Kaltim, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Neni juga menerangkan dalam proses mempertahankan tenaga honorer yang di bawah 2 tahun sudah berdasarkan analisis beban kerja.
Meski itu belum mencakup semua tenaga honorer yang akan dirumah kan sebanyak 250 orang. Sebab untuk tenaga honorer yang saat ini diperjuangkan memang dibutuhkan.
"Kalau pastinya tunggu ABK dari BKPSDM," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: