•   22 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Bontang Tak Konsisten dan Tebang Pilih Pertahankan Honorer Masa Kerja di Bawah 2 Tahun, PHM Ancam Demo

Bontang - Redaksi
16 Juli 2025
 
Pemkot Bontang Tak Konsisten dan Tebang Pilih Pertahankan Honorer Masa Kerja di Bawah 2 Tahun, PHM Ancam Demo Wali Kota Bontang Neni Moernaeni saat pimpin apel di Pos Disdamkartan Bontang Lestari pada Senin (7/7/2025) (Prokopim).

Bontang - Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM) mendesak Pemkot Bontang menghentikan sementara honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Salah satunya, honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Pasalnya, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, PHM berencana menggelar aksi demonstrasi.

Ketua PHM, Udin Mulyono, mengatakan Pemkot Bontang harus konsisten dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya. Yakni, honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan diperpanjang.

“Ini melihat kepentingan masyarakat, pemerintah harus konsisten, (honorer) yang di bawah dua tahun harus diberhentikan semua,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bontang, Selasa (15/7/2025).

Kata dia, sesuai instruksi dari kementerian semua honorer dengan masa kerja tersebut harus di nonaktifkan. PHM menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tebang pilih. Lantaran, masih ada honorer yang dipekerjakan padahal masa kerja di bawah dua tahun. 

“Jangan tebang pilih, berhentikan semua biar adil. Seperti Disdamkartan dan OPD lainnya masih ada yang dipekerjakan. Ini yang buat masyarakat keberatan, termasuk kami PHM,” terangnya dikutip dari aksarakaltim.

PHM berdalih, apa yang disuarakan oleh pihaknya saat ini berdasarkan tuntutan dari masyarakat yang datang mengadu kepada mereka.

“Tidak ada yang namanya urgensi (OPD) atau pilih kasih. Kalau mau direkrut lagi, nanti sambil menunggu Perwali (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP),” katanya.

Lebih jauh, kata Udin, jika dalam seminggu tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pihaknya bakal menggelar aksi di Disdamkartan Bontang.

“Ya saya akan demo, karena di Damkar jumlahnya (honorer) banyak. Kami kasih waktu satu minggu sejak hari ini. Minta yang sudah di pekerjakan disetop dulu sementara,” tegasnya.

Diketahui, pengumuman keputusan pemberhentian honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Dengan begitu, kontrak sebanyak 250 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun resmi berakhir pada 30 Juni 2025.

Langkah itu merujuk pada ketentuan nasional terkait penataan tenaga non-ASN yang tertuang dalam UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi menyatakan tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan PHM tersebut. Ia harus berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan daerah saat ini.

“Bukan kompetensi saya menjawab. Perlu pertimbangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang,” terangnya.

Diterangkannya untuk solusi mengenai pemutusan kontrak terhadap honorer yang ada saat ini, Pemkot Bontang tengah menggodok Perwali tentang PJLP.

“Kan sekarang lagi tahap harmonisasi. Dalam perwali itu juga nanti dijelaskan urutannya seperti apa. Misal mereka harus punya nomor induk berusaha (NIB) per orangan,” terangnya.

Lebih jauh, kata Aji, sejauh ini memang ada beberapa tenaga honorer di bawah dua tahun yang masih di pertahankan. Seperti, tenaga kebersihan lingkungan dan Disdamkartan.

“Misal kalau terjadi kebakaran atau musibah yang menimpa masyarakat siapa yang bertanggung jawab, kalau mereka di rumahkan. Karena mereka sudah punya kemampuan dan keahlian, jadi itu pertimbangan kami. Kalau yang non teknis, bukan tidak diperlukan tapi masih bisa dikerjakan yang lain,” paparnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR