Mulai Penginputan Data, BPKAD Bontang Beber Rincian Gaji 13 PNS

KLIKKALTIM.COM- Aparatur Sipil Negara Kota Bontang akan menerima gaji ke 13 pada Juli 2022 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Soni Suwito mengatakan, jumlah yang akan didapat ASN nantinya dengan nominal gaji pokok, dan 50 persen TPP.
Disinggung soal berapa jumlah keseluruhan yang akan dialokasikan. Soni mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah yang disalurkan.
Klik Juga : Anggaran Kurang, Pembayaran Gaji 13 Pegawai Terancam Molor
"Iya perintahnya Juli nanti dicairkan. Untuk akumulasi anggaran saya tidak hapal, yang jelas mereka dapat gaji satu bulan dan TPP 50 persen," kata Soni kepada Klik Kaltim, Kamis (23/6/2022).
Pemberian gaji 13 untuk ASN diberikan tanpa potongan pajak dan potongan BPJS. Artinya, yang didapat ASN murni dengan nominal gaji serta 50 persen TPP.
Lebih lanjut, BPKAD sampai saat ini menunggu usulan dari tiap OPD untuk mendapatkan gaji ke 13. Karena, mereka yang mengetahui berapa jumlah ASN di masing-masing OPD dan selanjutnya dilaporkan.
"Kita tunggu saja semua laporan dari OPD, sebagian sudah memberikan laporan namun sebagian belum," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: