Komisi I DPRD Bontang Kritisi Rendahnya Serapan Anggaran Dinkes
Rapat kerja komisi I DPRD Bontang bersama Dinas Kesahatan.
KLIKKALTIM.COM - Komisi I DPRD Bontang menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Bontang. Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2022 instansi yang mengurusi masalah kesehatan ini baru menyerap 23 persen dari total pagu anggaran Rp 131 miliar lebih.
Pasalnya serapan anggaran di triwulan kedua ini baru mancapai 23 persen. Padahal idelnya serapan anggaran triwulan kedua harusnya mencapai 30 persen lebih.
Anggota Komisi I DPRD, Raking menuturkan lemahnya serapan anggaran di Dinkes terjadi sejak awal tahun. Bahkan, triwulan pertama juga sangat kecil. Yakni hanya 7.25 persen.
“Akibatnya, kecil juga serapan anggaran berimbas di triwulan ke dua,” bebernya, Rabu (20/7/2022).
Politisi Berkarya ini pun berharap agar Dinkes lebih cepat bergerak menjalankan kegiatan.Supaya anggaran yang disediakan itu bisa terseap maksimal. Jika tidak, maka proyeksi SiLPA berpotensi bertambah.
Harapanya, serapan anggaran triwualan nanti bisa mecapai 80 persen.
“Makanya harus agak laju, biar sampai akhir bulan Juli bisa terkejar,” bebernya.
Sementara Kasubag Perencanaan Dinkes, Samriah menuturkan, serapan anggaran di triwulan kedua ini cukup relatif naik meski belum capai target.“Idealnya itu kan 30 persen sebenarnya,” terang Samriah.
Ia menjelaskan serapan anggaran paling besar digunakan untuk belanja pegawai dan program peningkatan pelayanan masyarakat.
”Secara keseluruhan, kami (Dinkes) ada 5 program, 18 kegiatan dan 80 sub kegiatan. Selebihnya belanja pegawai mencapai Rp 46 miliar,” tambahnya.Diketahui, Dinas Kesehatan Kota Bontang, memiliki anggaran sebesar Rp 131.614. 656.689 yang bersumber dari APBD dan DAK.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: