Update Kasus Kematian Maling Mangga di Bontang, Saling Lapor Kasus Penganiayaan dan Perusakan
Rekaman CCTV saat puluhan orang mendatangi TKP pencurian mangga di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Jumat (8/5/2026). (ist)
BONTANG – Kematian pria berinisial Ri usai insiden dugaan pencurian mangga di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, memicu amarah keluarga dan berujung mendatangi ke lokasi kejadian, Jumat (8/5/2026).
Kericuhan yang diwarnai dugaan penganiayaan, perusakan rumah, hingga pemotongan pohon mangga secara paksa itu kini berbuntut dua laporan polisi yang sama-sama diproses Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohamad Yazid menjelaskan, kelompok yang datang ke lokasi diduga merupakan keluarga korban yang tersulut emosi setelah menerima informasi bahwa kematian Ri bukan semata akibat jatuh dari pohon. Mereka menduga ada unsur kekerasan sebelum korban meninggal.
Berdasarkan keterangan polisi, rombongan keluarga korban mendatangi lokasi kejadian dan melakukan aksi pemotongan pohon mangga secara paksa.
Situasi sempat memanas karena terjadi ketegangan dengan warga sekitar, sehingga aparat kepolisian turun tangan mencegah bentrokan lebih besar.
"Pihak keluarga dapat informasi dari rekan korban. Jika korban ini tidak jatuh. Dari situ keluarga marah dan menyerang rumah TKP maling mangga. Pohon dipotong dan prilaku gangguan kamtibmas dilakukan oleh mereka," ucap Yazid melalui Kanit Tindak Pidana Umum Ipda Markus Sihotang.
Aksi Saling Lapor
Laporan pertama berasal dari pihak keluarga Ri terkait dugaan penganiayaan. Namun, polisi menyebut keterangan awal yang memicu kemarahan keluarga mulai berubah setelah saksi lain, termasuk rekan korban yang turut berada di lokasi, diperiksa penyidik.
"Faktanya keterangan saksi yang memicu amarah keluarganya ini berbeda ke penyidik. Jadi kami masih dalami lagi. Termasuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit, untuk memastikan penyebab kematian korban," sambungnya.
Sementara itu, laporan kedua datang dari pemilik rumah di lokasi kejadian yang merasa dirugikan akibat aksi penyerangan, pemotongan pohon mangga, hingga dugaan kekerasan fisik.
Polisi memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Rekaman CCTV dari lokasi juga telah diamankan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
"Jadi 2 laporan masuk. Kami proses semua. Tadi malam kami periksa laporan pihak keluarga korban Ri. Sekarang kami proses laporan kedua terkait penganiayaan dan pengrusakan," terangnya.
Di akhir keterangannya, polisi meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Kami minta semua tetap kondusif. Serahkan prosesnya kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ri, warga Berbas Pantai, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) usai diduga terjatuh dari pohon mangga di kawasan Jalan KS Tubun Gang Bersama 7.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah disebut membentur pagar beton. Namun, berkembangnya dugaan lain terkait penyebab kematian memicu kemarahan keluarga hingga berujung penyerangan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: