Imbas Kelangkaan Gas 3 Kg, Ratusan Pedagang Terpaksa Tak Jualan, Calo Jual Rp 40 Ribu

BONTANG - Ratusan pedagang kaki lima yang tergabung Persatuan Lelek-Lelek Kota Bontang (PLLKB) mengeluh sulit mendapatkan gas 3 kilogram. Bukan hanya itu, harga gas bersubsidi itu juga melambung. Tak mau mengambil risiko, ratusan pedagang memilih tidak berjualan.
Ketua PLLKB Suhaso mengatakan, pedagang tidak mau mengambil resiko berjualan karena harga gas yang membumbung tinggi.
Beberapa anggotanya mengaku bahkan bisa mendapatkan gas dengan harga Rp25 ribu sampai Rp40 ribu. Angka itu jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan sebesar Rp21 ribu.
Tingginya harga gas karena para pedagang mendapatkan gas dari calo. Setiap pedagang paling tidak memiliki 3 tabung yang harus ready setiap hari untuk berjualan. Walhasil modal gas yang dibutuhkan bisa mencapai Rp75 ribu sampai Rp120 ribu.
Lebih lanjut, PLLKB sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini ke Pemkot Bontang. Mereka meminta Gas 3 kilo gram dijual dengan harga sesuai standar.
Pihaknya pun mendukung kebijakan pembelian di pangkalan dengan harga Rp21 ribu. Sebab warga dapat melakukan pengawasan dan penjualan yang tersentral.
"Kalau ini berjalan efektif pasti lebih baik. Karena kalau disebar ke pengecer itu yang susah. Harga sudah relatif tinggi," ungkapnya, Senin (3/2/2025).
Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas 3 kilo gram di Bontang senilai Rp21 ribu. Pangkalan yang ketahuan menjual di atas HET terancam sanksi pencabutan izin.
Hal itu disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Sunita Sinaga.
Kata dia bagi warga yang mendapati pangkalan menjual di atas HET bisa melapor ke DKUMPP. Setelah itu tim akan mendatangi lokasi itu untuk mengambil dokumentasi.
Sanksi yang diberikan pun bertahap, mulai dari teguran 1,2, dan ketiga. Terakhir bisa sampai pencabutan izin usaha.
"Nantinya pangkalan tersebut akan mendapat sanksi. Yang jelas sanksinya bertahap sama seperti sanksi-sanksi pada umumnya. Bisa sampai pemberhentian usaha kerja sama," ucap Sunita. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: