Pegawai Pakai Narkoba
Hasil Tes Urin, 2 PNS Disdamkartan Bontang Reaktif Narkoba

KLIKKALTIM.COM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang reaktif narkoba.
Mereka kedapatan saat kegiatan tes urine mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang pada Selasa (16/5/2023).
Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengatakan, keduanya merupakan staff yang sudah lama bertugas di sana. Diketahui mereka berinisial As dan ED merupakan staff golongan III A .
"Ada dua ASN reaktif narkoba hasil tes urine tadi pagi," kata Amiluddin (16/5/2023).
Baca Juga : Jerat Narkoba di Lingkaran Pegawai Pemkot Bontang
Lebih lanjut, saat ini Disdamkartan menunggu hasil asesmen dari BNNK Bontang. Setelah itu dirinya akan melaporkan kejadian itu kepada Wali Kota Bontang untuk ditindaklanjuti.
Diketahui pagi tadi sebanyak 43 ASN yang dilakukan tes urine. Sedangkan untuk yang PPPK dan tenaga honorer belum dilakukan.
Baca Juga : 2 Pegawai Honorer Kelurahan Loktuan Positif Sabu
Untuk pemberian sanksi kedua ASN itu terbukti memakai narkoba, Dia mengatakan akan diputuskan oleh komisi etik.
"Iya nanti akan di tindaklanjuti. Saya laporan ke Pa Wali Kota terus pasti akan dapat sanksi itu. Saya kecewa berat karena staff masih ada yang bermain dalam narkoba," tuturnya.
Sementara Klik Kaltim, mencoba mengkonfirmasi Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani namun belum ada respons.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: