•   11 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Rumah Sakit Tipe D

Habiskan Rp 18 Miliar untuk RS Tipe D, Tenaga Ahli KSP Minta Dijadikan Kantor

Bontang - M Rifki
02 Mei 2023
 
Habiskan Rp 18 Miliar untuk RS Tipe D, Tenaga Ahli KSP Minta Dijadikan Kantor Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Norch Trianduk Malissa saat mengunjungi bangunan RS Tipe D/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Tenaga Ahli Utama Deputi Kantor Staf Presiden Norch Trianduk Malissa meminta agar bangunan Rumah Sakit Tipe D dialihfungsikan sebagai perkantoran.

Hal itu disampaikan Norch saat berkunjung ke lokasi bangunan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (3/5/2023) siang. 

Norch beralasan,  lokasi dan fasilitas tidak mendukung untuk difungsikan RS Tipe D. Mulai dari ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai dua, IPAL yang belum ada, parkiran yang sempit, dan sudah ada Puskesmas, serta RS didekat situ. Purnawirawan jendral bintang satu ini menyebutkan, gedung ini lebih cocok digunakan perkantoran. 

"Saya baru di parkiran ini saja sudah tidak setuju dijadikan RS Tipe D. Lebih cocok jadi perkantoran. Dekat lagi dengan sekolah," terang Norch Trianfuk Malissa, Rabu (3/5/2023).

Baca JugaTim KSP Sebut RS Tipe D Bontang Dibangun Asal-Asalan dan Pemborosan, UGD di Lantai II

Bahkan, Brigjend Purnawirawan itu juga meminta agar Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan untuk tidak bekerja sama kalau ini tetap dipaksakan untuk digunakan sebagai RS Tipe D. 

"Itu puskesmas dan RS yang tidak jauh dari sini melayani siapa masyarakat kan. Jadi fungsikan untuk hal-hal yang bermanfaat lainnya," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Bontang dr Toetoek Pribadi Ekowati akan membahas lebih lanjut kegunaan pastinya. Karena dirinya harus menginventarisasi baik itu catatan BPKP, dan legal opinion Kejaksaan Negeri Bontang. "Nanti kita coba bahas ulang lagi," tutur dr Toetoek.

Bangunan rumah sakit tipe D milik Pemkot Bontang batal difungsikan. Gedung 4 lantai di depan Puskesmas Bontang Utara 1 ini tak memenuhi standar kelayakan. 

Bangunan yang sudah menelan biaya Rp 18,9 miliar (tahun anggaran 2019-2020) ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain. Pemerintah akan mengkaji pemanfaatan yang tepat untuk gedung ini. 






TINGGALKAN KOMENTAR