Beri Kesetaraan Pendidikan; Penerimaan Siswa Inklusi di Bontang Disesuaikan Jumlah Rombel
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin.
BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan skema penerimaan siswa inklusi di sekolah dengan sistem kuota per rombongan belajar (rombel).
Kebijakan ini diterapkan demi memastikan layanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus tetap berjalan efektif.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin menyampaikan, setiap sekolah diberikan ketentuan menerima satu siswa inklusi dalam satu rombel.
Artinya, jumlah siswa inklusi yang diterima akan menyesuaikan dengan jumlah rombel yang dimiliki sekolah tersebut.
“Untuk inklusi, satu sekolah itu satu rombel satu siswa. Jadi tergantung jumlah rombel di sekolah masing-masing,” ungkapnya, Selasa (31/03/2026).
Ia mencontohkan, jika satu sekolah memiliki tiga rombel dalam satu tingkat, maka sekolah tersebut dapat menerima hingga tiga siswa inklusi.
Skema ini dianggap lebih seimbang, karena mempertimbangkan kapasitas kelas dan kemampuan pendampingan di setiap sekolah.
"Pengaturan ini juga tujuannya supaya proses pembelajaran tetap efektif, baik bagi siswa reguler maupun siswa inklusi," tambah dia.
Selain itu, lanjut Saparuddin, Disdikbud Kota Bontang juga terus mendorong sekolah untuk meningkatkan kesiapan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusi, mulai dari sumber daya guru hingga sarana pendukung.
“Kita ingin semua siswa tetap mendapatkan hak pendidikan yang sama, tapi juga dengan sistem yang terukur,” tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: