•   08 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Belasan Tahun Makan Janji, Warga Gotong Royong Merasa Belum Merdeka

Bontang - Redaksi
16 Agustus 2017
 
Belasan Tahun Makan Janji, Warga Gotong Royong Merasa Belum Merdeka Ilustrasi jalan rusak/int

KLIKKALTIM.COM – Sekitar seribu lebih warga di RT 49, Kelurahan Belimbing, Kampung Gotong Royong mengeluhkan infrastruktur di wilayah mereka. Sejak 17 tahun lalu, infrastruktur jalan di kampung yang dihuni 215 Kepala Keluarga (KK) masih berupa jalan tanah.

Ketua RT setempat, Hamka Ruben Pasino menyayangkan kondisi ini terus berlarut. Tidak alami perubahan sejak dirinya tinggal kampung Gotong Royong, medio tahun 2000 lalu. Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan beberapa kali ke pemerintah maupun anggota DPRD namun tak juga terealisasi.

Dijelaskan, mulanya kampung Gotong Royong merupakan kawasan Hutan Lindung. Namun, sejak 2015 lalu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 718/2014 Tentang Kawasan Hutan Kalimantan Timur, lokasi ini telah alih fungsi lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Sudah pak, tahun lalu kami dipanggil oleh Kelurahan untuk mendata tanah, pada September 2016 kemarin,” ujar Hamka saat ditemui di rumahnya, Kamis (17/8).

Hamka mengatakan, mayoritas penduduk di Kampung Gotong Royong berprofesi sebagai petani. Mereka memanfaatkan lahan tidur di sekitar rumahnya untuk bercocok tanam. Sebagian pun, berternak hewan babi untuk dijual.

Sayangya, akses jalan darat di wilayahnya tak pernah baik. Kondisi ini diperburuk saat musim penghujan. Sejumlah warga kesulitan saat mengantar hasil tanam mereka ke pasar. Sebab, kondisi jalan tanah becek, dan berlumpur. Selain itu, medan jalan yang dilalui pun cukup berbahaya karena kampung gotong royong berada di areal perbukitan.

“Harapan kami supaya segera lah pak. Kami bosan di janji terus saat pemilu, tapi selalu sia-sia,” tandasnya kesal.

Lebih lanjut, Hamka menambahkan, pengambil kebijakan tidak adil dalam melayani masyarakat. Dia mencontohkan, lokasi tidak jauh dari kampung Gotong Royong. Misalnya RT 25, sebelumnya lokasi ini juga berstatus Hutan Lindung.

Namun, infrastruktur jalan maupun drainase di sana jauh lebih baik. Padahal keberadaan kampung Gotong Royong lebih dulu ketimbang sejumlah daerah di sekitarnya.

“Inilah yang tidak adil, coba lihat lebih dulu Gotong Royong ketimbang RT lain. Tapi mereka yang lebih dulu terima,”

Pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-72, Hamka mengaku, kendati saat ini bangsa telah merdeka dari penjajahan. Namun, secara hakiki, kemerdekaan warga Gotong Royong masih jauh. Menurutnya, kemerdekaan bagi warga ketika hak-hak warga negara telah diberikan oleh pemerintah, termasuk infrastruktur jalan.

“Memang merdeka, tapi secara hakiki kami belum,” pungkas Hamka.

*Konten berita ini sebelumnya sudah pernah tayang dengan judul Belasan Tahun Makan Janji, Warga Gotong Royong Meras Belum Merdeka namun akibat kesalaham teknis haris diposting ulang






TINGGALKAN KOMENTAR