•   11 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

200 Knalpot Brong Disita Polantas Bontang, Pekan Depan Dimusnahkan

Bontang - M Rifki
12 April 2023
 
200 Knalpot Brong Disita Polantas Bontang, Pekan Depan Dimusnahkan Pemilik kendaraan harus rela melepas knalpot brong mereka saat mengambil kendaraan/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Penindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising masif dilakukan Satlantas Polres Bontang

Sejak awal tahun kemarin hingga hari ini Polantas Bontang telah menyita 200 unit lebih knalpot brong dari pemilik kendaraan roda dua. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, rencananya pada Senin (17/4/2023) nanti knalpot itu akan dimusnahkan secara simbolis. 

Keberadaan knalpot brong ini salah satu fokus penegakan petugas. Karena dikeluhkan masyarakat apalagi saat polisi menggelar sesi serap aspirasi "Jumat Curhat" di beberapa tempat ibadah masjid. 

Warga mengeluhkan suara bising dan cara berkendara yang ugal-ugalan serta membuat resah. Baik itu dijalan raya, ataupun didalam gang. 

Baca Juga12 Hari Operasi Keselamatan Mahakam di Bontang, 150 Knalpot Brong Disita untuk Dimusnahkan

"Ada sekitar 200 lah. Proses penyitaan juga sudah sesuai prosedur karena pemilik kendaraan kalau mau motornya keluar harus diganti knalpot standar," tutur AKP Toni Joko kepada Klik Kaltim, Kamis (13/4/2023.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada pengendara untuk mengganti segera knalpot brong menjadi standar. Saat didapat di jalan raya atau program hunting sistem polisi tidak segan mengangkut dan memboyong kendaraan ke Mapolres Bontang. 

"Kita tindak tegas pastinya. Ini untuk menciptakan kondusifitas pengguna jalan," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR