2 Kali Peringatan Pemkot Dicuekin Pedagang, Lapak Dibongkar Paksa Minggu Depan

KLIKKALTIM.COM - Pedagang yang melanggar Garis Sempadan Jalan di sepanjang Jalan KS Tubun, dan Ir Juanda masih bergeming. Padahal mereka sudah menerima surat peringatan kedua dari Pemkot Bontang.
Karena masih banyak pedagang yang belum membongkar lapak, Tim gabungan dari Pemkot Bontang kembali melayangkan surat peringatan ketiga, Kamis (29/12/2022) pagi.
Dari pantauan Klik Kaltim, tim dibagi menjadi dua. Seluruh petugas masih menggunakan pendekatan humanis dengan himbauan kepada pedagang agar memundurkan lapaknya.
Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengatakan, sejauh ini ada beberapa pedagang yang sudah memundurkan lapaknya. Waktu yang diberikan selama 7 hari kedepan setelah diberikan surat teguran ketiga.
"Boleh saja berjualan di pinggir jalan. Tetapi tidak diindahkan minggu depan akan ada pembongkaran," uncamK amilan saat ditemui Kamis (29/12/2022).
Apalagi, di dalam amanah Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 sudah jelas mengatur Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Lebih lanjut, kepada pedagang yang sudah memundurkan dagangannya tim gabungan tetap diberikan surat. Antisipasi agar mereka tidak lagi memajukan barang dagangannya.
"Sudah secara persuasif. Ini tidak tebang pilih semua akan ditertibkan," sambungnya.
Salah seorang pedagang Muhammad Alwi mengaku akan membongkar atapnya sendiri. Namun, dengan kesepakatan semua pedagang.
Kalau ada tebang pilih pastinya dirinya mengikuti suara terbanyak.
"Memang harus diikuti perintah Pemkot untuk membongkar kalau melewati batas trotoar. Makanya kalau ada yang tidak membongkar itu namanya tebang pilih," ucap Muhammad Alwi.
Diketahui, ada sekitar 300 pedagang yang mendapatkan surat teguran ketiga. Selain surat tim juga memasang spanduk larangan berjualan di atas trotoar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: