Bikin Macet! Lapak PKL di Area Pasar Rawa Indah Bakal Dibongkar Paksa, Pemkot Beri Waktu 9 Hari

BONTANG - Pemkot Bontang akan mengambil Langkah tegas untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Keseriusan Pemkot melakukan penertiban dibuktikan dengan digelarnya rapat lintas OPD dan instansi terkait, Senin (11/8/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Agus Haris itu sebagai response atas banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kemacetan lalu lintas karena PKL berjualan di bahu jalan.
Namun sebelum mengambil langkah tegas, Agus Haris mengatakan Pemkot terlebih dahulu melakukan upaya persuasif. Tim teknis akan Kembali melaksanakan soasialisasi soal larangan berjualan di bahu jalan, Selasa (12/8/2025) besok.
Agenda sosialisasi menyasar 84 PKL yang tersebar di 3 jalan dekat Pasar Tamrin. Rinciannya, Jalan Ir Juanda 11 PKL, Jalan KS Tubun 65 PKL, dan Jalan Samrutalangi 8 PKL. Pemkot juga memberikan waktu selama 9 hari kepada PKL untuk membereskan lapak. Jika para PKL tidak mengindahan peringatan itu, maka Pemkot akan melakukan tindakan pembongkaran paksa.
"Ini kami carikan solusi. Jadi semua aspirasi didengarkan. Pedagang di dalam pasar protes ada aktivitas jual beli diluar pagar," ucap Agus Haris.
Selain itu, tim tingkat kota juga akan mulai mensosialisasikan untuk menyentralkan titik parkir di lahan eks pasar Rawa Indah. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: