1 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan Polres Bontang Kurun 5 Bulan Terakhir

KLIKKALTIM.COM- Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bontang dalam kurun 5 bulan terakhir mencapai 1 kilogram. Dengan asumsi per gramnya Rp 1,2 juta maka secara total jumlah sabu setara Rp 1,2 miliar.
Satuan Resort Narkoba Polres Bontang menangani perkara 35 kasus periode Januari hingga akhir Mei ini.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, pengungkapan yang dilakukan petugas dilakukan secara massif bekerja sama dengan masyarakat.
Selain sabu polisi juga berhasil menangkap pengedar double L dengan total barang bukti 1.830 butir. Total ada 35 kasus yang diungkap sepanjang 5 bulan ini.
Baca Juga : Pengedar Asal Guntung Tertangkap Bawa Sabu Senilai Rp 282 Juta
Tangkapan menonjol berada pada Februari lalu. Dimana tersangka Fa (26) yang merupakan warga Kelurahan Api-Api membawa 514 gram sabu.
Kemudian kasus kedua ialah pada awal Mei lalu oleh tersangka RAM (24) dengan total sabu sebanyak 257,66 gram.
"Jadi ada total 46 tersangka. Kalau harga aja Rp1,2 juta per gram berarti barang bukti yang didapat nilainya lebih Rp1 miliar," ucap AKP Rihard.
Lebih lanjut pengungkapan kasus akan terus dilakukan. Mengingat Bontang dikategorikan sebagai kota transit sabu dari luar daerah.
Masyarakat diminta untuk ikut aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat memiliki informasi yang akurat segera laporkan. Nanti polisi akan menindaklanjuti.
"Silahkan lapor kami akan telusuri. Narkoba ini harus jadi musuh bersama," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: