Inforial DPRD Kaltim
Tekan Angka Putus Sekolah, Salehuddin Gagas Revisi Perda Penyelenggaran Pendidikan

KLIKKALTIM.COM - Guna menekan angka putus sekolah di Provinsi Kalimantan Timur, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengungkapkan, saat ini di seluruh jenjang pendidikan di Kaltim tercatat sebanyak 15 ribu anak putus sekolah.
"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,"ujarnya, belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana revisi Perda tersebut. Ia akan berupaya meningkatkan persentase sekolah agar mampu menampung siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kita lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Kami berupaya menaikkan persentasenya menjadi 30 persen,” kata Saleh.
Anggota Komisi IV ini juga mengatakan, mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan. Maka kita ingin angka putus sekolah semakin menurun,” ujarnya. (Advertorial/ DPRD Kaltim)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: