Polres Bontang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 1 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi pada Kamis (22/1/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah penyelewengan barang bukti
BONTANG- Akses jembatan penghubung antara RT 33 dan RT 26 di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara ditutup oleh warga. Kendaraan tak lagi melintas di atasnya karena kondisi jembatan rawan ambruk.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-358 Kota Samarinda pada 2026 ini berlangsung tanpa kemeriahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan meniadakan seluruh rangkaian perayaan
BONTANG – Seorang perempuan berinisial H (21) diamankan polisi usai terlibat kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam (THM) Hotel Gembira, Kelurahan Berbas Tengah, Minggu (18/1/2026).