BONTANG- Pemkot Bontang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Guntung yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan bakal dijatuhkan sanksi tegas.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting, Kelurahan Api-api secara rutin menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak-anak melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
NR pegawai di Kelurahan Guntung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan proyek fiktif rupanya cukup licin. Dia berhasil mengelabui 2 korban dengan membuat dokumen palsu.