NF sebelumnya dititipkan di P2TP2A atau rumah aman untuk pemulihan karena menjadi korban pemerkosaan. Di rumah aman milik pemerintah itu ia justru kembali mengalami rudapaksa oleh DAS
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur, kembali menambah deretan panjang Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
Pasangan suami istrinya ini melibatkan peran pejabat dalam memuluskan korupsi di lingkungan Pemkab Kutai Timur. 7 orang tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.