Aturan larangan mudik pada 6-17 Mei tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Isnaini menghimbau kepada seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bontang untuk melaporkan seluruh aktivitas keuangan mereka.