KLIKKALTIM.COM- Proyek bangunan Gedung Satpol PP baru mendapat perpanjangan waktu. Sejatinya proyek pengerjaan itu secara kontrak sudah berakhir pada (17/12) kemarin.
Kontraktor pekerja proyek turap di Kelurahan Api-api terpaksa diputus kontrak. Hal itu dikarenakan kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga waktu kontrak berakhir.
Jaminan Hari Tua menjadi salah satu program yang bisa dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan JHT BPJS sampai Rp 10 juta.