Warga Tanjung Laut Terciduk Simpan 5 Gram Sabu-Sabu di Rumahnya
Bontang
5 tahun yang lalu
Polres Bontang meringkus warga Tanjung Laut atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,05 gram, Kamis 4 Februari 2021. Pelaku inisial HA (44) ditangkap di rumahnya Jalan Selat Lombok, Kelurahan Tanjung Laut.