•   04 July 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Terekam CCTV, Pelayan Kafe Tilep Uang Kasir RP 11,9 Juta

Samarinda - Redaksi
24 Juni 2024
 
Terekam CCTV, Pelayan Kafe Tilep Uang Kasir RP 11,9 Juta Terkekam CCTV, Pelayan Kafe Tilep Uang Kasir RP 11,9 Juta.

KLIKKALTIM - Meski sudah diterima bekerja di sebuah kafe di komplek pertokoan Citra Niaga, Samarinda Kota, tak membuat Rus bersyukur. Pria berusia 28 tahun ini justru mencuri uang milik majikannya. Akibat ulah warga Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir ini, pemilik kafe menderita kerugian hingga belasan juta rupiah. Rus kemudian dilaporkan dan dijebloskan ke dalam jeruji besi.

Kapolsekta Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, tersangka sudah bekerja di kafe tersebut selama enam bulan. Pencurian yang dilakukan terjadi berulang-ulang selama satu bulan. Total uang yang dicuri berjumlah Rp 11,9 juta.

Untuk bisa mengambil uang tersebut, biasanya tersangka memanfaatkan situasi sepi di dalam kafe. Rus kemudian naik ke lantai dua dan mengambil uang yang ada di dalam laci meja. Mengetahui kerap uang hilang, pemilik kafe kemudian mengecek ke kamera CCTV hingga terkuak siapa dalang pencurian.

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota kemudian membekuk pelaku, Rabu (19/6) sekitar pukul 18.20 Wita. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia pun mengakui sudah berulang kali mencuri uang majikannya itu," ungkap Satria, Kamis (20/6). Uang hasil mencuri diakui untuk membeli sejumlah barang seperti pakaian dan sandal.

Sedangkan lainnya habis untuk kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya. pelaku otomatis dipecat dan menginap di hotel prodeo dalam jangka waktu lama. "Untuk Rusdiansyah kami sangkakan dengan pasal Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian," tukas Satria. (sumber:Prokal)






TINGGALKAN KOMENTAR