
KLIKKALTIM.COM- Anggota DPRD Bontang Raking memutuskan pasrah menanti hasil sidang Gugatan Partai Berkarya yang tak lolos peserta Pemilu 2024 di Pengadilan Negeri yang masih berjalan.
Hingga hari akhir jadwal pendaftaran bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Raking tak ikut mendaftar. Ia memutuskan tetap bertahan di Partai Berkarya.
Kepada Klik Kaltim, Raking mengaku tak memutuskan untuk lompat ke partai lain walaupun dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Baca Juga : Astuti Putuskan Pensiun dari Politik, Tak Maju di Pileg 2024
Berdasarkan time line Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari Minggu (14/5/2023) merupakan waktu terakhir seluruh partai politik menyetorkan nama bacaleg.
"Saya masih di Berkarya. Tidak mendaftar di partai lain. Kalau soal maju lagi yang menunggu hasil keputusan MK," tutur Raking kepada Klik Kaltim, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga : Asa Berlaga di 2024 Kandas Bagi Partai Berkarya, Bebaskan Kader Pindah Partai
Diketahui, Raking pada 2019 lalu mendapat 662 suara dan masuk sebagai salah satu anggota DPRD Bontang, sekaligus mewakili kader Partai Berkarya satu-satunya di parlemen Bontang. Di periode 2019-2024, Raking mengisi posisi Komisi I DPRD Bontang yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga : Raking Desak Pemkot Segera Bayarkan Insentif Guru Swasta
Di Partai Berkarya dinyatakan tak lolos bersama 16 partai politik lainnya. Atas keputusan itu, partai besutan Tommy Suharto ini menggugat ke peradilan.
Disinggung soal kepastian maju di Pileg 2024, dirinya masih sangat setia dengan Berkarya. Kalaupun tidak lolos dan gugatan ditolak. Dirinya memastikan tidak ikut dalam kontestasi politik.
"Kalau aktivitas saya masih sebagai politisi. Cuman untuk di 2024 masih belum bisa kan Berkarya masih tempuh upaya hukum," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: