Berkas Calon Independen Basri - Chusnul Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Diberi Waktu Perbaikan
Komisioner KPU dan Bawaslu usai melaksanakan pleno penetapan Basri-Chusnul dinyatakan TMS di Vermin/ Ist- Klik Kaltim.
Tahapan selanjutnya, untuk paslon Basri-Chusnul masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan. Jumlahnya pun bisa melebihi total berkas yang dinyatakan BMS.
"Masih ada tahapan perbaikan. Jadi tim paslon diperkenankan memeperbaiki. Kemudian menambah jumlah dukungannya. Tapi tidak boleh data yang masuk di kategori TMS," sambungnya.
Batas perbaikan KPU memberikan kesempatan hingga Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk itu tim paslon Basri-Chusnul diminta agar memperhatikan time line yang sudah ditetapkan.
"Masih ada waktu perbaikannya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: