•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polisi Safari Salat Berjemaah Tangkal Crosshijaber di Kebumen

Nasional -
16 Oktober 2019
 
Polisi Safari Salat Berjemaah Tangkal Crosshijaber di Kebumen Ilustrasi wanita berhijab. ©2012 Shutterstock/Zurijeta

KLIKKALTIM.com -- Baru-baru ini warganet dikejutkan adanya komunitas crosshijaber. Komunitas laki-laki yang berpenampilan selayaknya perempuan dengan mengenakan hijab dilengkapi cadar.

Dalam unggahan sejumlah warganet di media sosial, para crosshijaber tidak segan untuk membaur dengan para jemaah muslimah saat kegiatan keagamaan. Dampaknya, memunculkan sejumlah keresahan perempuan untuk beribadah secara nyaman di tempat-tempat ibadah.

Menyikapi fenomena crosshijaber, Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memerintahkan seluruh personelnya yang melaksanakan safari salat berjemaah di masjid untuk mengawasi komunitas crosshijaber. Pengawasan ini dilakukan agar setiap warga nyaman saat beribadah. Pasalnya crosshijaber telah membuat resah warga saat beribadah.

"Kami tidak mau kecolongan. Melalui personel yang ada, kami lakukan pemantauan ke sejumlah masjid. Jangan sampai trend tersebut masuk ke Kebumen," kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (16/10).

Trend crosshijaber membuat perempuan resah, karena bisa saja perempuan muslimah jadi jadian itu masuk ke tempat wudhu dan membaur dengan para perempuan muslimah. Sedang tempat wudhu ataupun toilet perempuan harus steril dari jemaah laki-laki.

"Nanti jika kita berhasil menangkap pelaku crosshijaber di Kebumen, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Pelaku crosshijaber harus ditindak tegas, karena meresahkan," tandas Kapolres Kebumen.

Fakta-Fakta Crosshijaber, Dilaknat Tuhan & Menyimpang dari Ajaran Fikih

Media sosial dibuat geger dengan munculnya sebuah komunitas bernama crosshijaber. Crosshijaber yakni para pria yang gemar berdandan serta mengenakan pakaian perempuan berhijab hingga bercadar.

Mereka menggunakan baju muslim, dan seringkali model panjang dan lebar ala pakaian syar'i. Sehingga seringkali tak ada yang tahu kalau sebenarnya mereka adalah pria.

Hadirnya komunitas ini tentu membuat resah, terutama perempuan. Oleh karena itu, banyak pihak mengecam crosshijaber. Berikut sederet kecaman untuk crosshijaber:

Dilaknat Allah SWT

Kemunculan komunitas crosshijaber dikecam beberapa pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai crosshijaber suatu tindakan yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Nabi Muhammad SAW sudah melarang hal ini sejak lama. Bahkan dalam beberapa hadis, beliau menyebutkan bahwa Allah SWT melaknat kaum pria yang menyerupai wanita dan sebaliknya.

"Larangan tersebut sejak pada zaman Rasulullah SAW sebagaimana haditsnya: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Imam Bukhori)," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid, Senin (14/10).

Menyimpang Ajaran Fikih

Komunitas crosshijaber telah membuat heboh media sosial. Komunitas ini menuai banyak kecaman dan amarah lantaran dinilai menyimpang. Amarah datang dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). PBNU menilai crosshijaber sudah menyimpang dari ajaran ilmu fikih.

PBNU mengatakan dalam ajaran Islam seorang pria tidak boleh memakai hijab. Sehingga mempertanyakan maksud dan tujuan komunitas crosshijaber.

"Ya menyimpang ajaran fikih, maksudnya apa datang ke masjid ditutupi pakai hijab. Ini di luar ajaran Islam," kata Ketua PBNU, KH Abdul Manan Gani, Senin (14/10).

Tindakan Crosshijaber Tak Dibenarkan

Kemudian, PP Muhammadiyah juga turut menanggapi dengan munculnya komunitas crosshijaber. Muhammadiyah mengatakan tindakan pria berpakaian muslim ala perempuan jelas tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Sehingga Muhammadiyah meminta polisi menyelidiki komunitas dan motifnya.

"Jika mereka adalah kelompok yang mengalami penyimpangan psikologis maka harus dilakukan pembinaan. Kalau mereka para laki-laki sengaja berbusana perempuan bercadar, memang tidak dapat dibenarkan. Tetapi solusinya tetap berupa pembinaan Agama," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, Minggu (13/10). [dan]

Sumber : merdeka.com






TINGGALKAN KOMENTAR