Keputusan Penambahan Kursi DPR, Hetifah: Kursi Kaltim 8, Kaltara 3

KLIKKALTIM.COM - Distribusi penambahan kursi DPR akhirnya disepakati, antara Pansus RUU Pemilu dengan Pemerintah. Setelah sebelumnya Pansus dan Pemerintah, mengusulkan penambahan sebanyak 15 kursi, dan distribusinya diserahkan kepada Pansus.
Kemudian, pasca lakukan kajian yang cukup lama, Pemerintah memaparkan simulasi distribusi penambahan kursi tersebut kepada Pansus.
Berikut penambahan kursi sesuai Dapil yang diusulkan:
Sumatera Utara 1 kursi
Riau 2 kursi
Lampung 2 kursi
Kepulauan Riau 1 kursi
NTB 1 kursi
Kalimantan Barat 2 kursi
Kalimantan Utara 3 kursi
Sulawesi Tengah 1 kursi
Sulawesi Barat 1 kursi
Sulawesi Tenggara 1 kursi
Diungkapkan Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, pembagian telah melewati kajian yang cukup mendalam, perdebatan dan lobi-lobi antar fraksi.
"Pansus dan Pemerintah sudah melakukan formula penghitungan yang cermat", ujarnya.
Politisi dari Dapil Kaltim-Kaltara ini menegaskan, dalam menentukan jumlah kursi Dapil, Pansus juga diharuskan menyerap aspirasi publik.
"Beberapa waktu lalu kami sempat audiensi dengan warga Kaltim-Kaltara, meminta pendapat soal jumlah kursi. Mereka meminta agar Kaltim tetap 8 (delapan) dan Kaltara 3 (tiga). Sebagai anggota mewakili rakyat Kaltim-Kaltara saya berusaha mempertahankan jumlah kursi itu", jelas Hetifah.
Ia pun berharap, penambahan kursi ini nantinya bisa memperkuat saluran aspirasi rakyat dari Kalimantan.
"Memperjuangkan ini (jumlah kursi untuk Kaltim-Kaltara) sangat panjang prosesnya. Semoga memberi manfaat bagi rakyat Kaltim-Kaltara," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: