•   12 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Keputusan Penambahan Kursi DPR, Hetifah: Kursi Kaltim 8, Kaltara 3

Nasional - Marki Spivak
14 Juni 2017
 
Keputusan Penambahan Kursi DPR, Hetifah: Kursi Kaltim 8, Kaltara 3 Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian

KLIKKALTIM.COM - Distribusi penambahan kursi DPR akhirnya disepakati, antara Pansus RUU Pemilu dengan Pemerintah. Setelah sebelumnya Pansus dan Pemerintah, mengusulkan penambahan sebanyak 15 kursi, dan distribusinya diserahkan kepada Pansus.

Kemudian, pasca lakukan kajian yang cukup lama, Pemerintah memaparkan simulasi distribusi penambahan kursi tersebut kepada Pansus.

Berikut penambahan kursi sesuai Dapil yang diusulkan: 

Sumatera Utara 1 kursi

Riau 2 kursi

Lampung 2 kursi

Kepulauan Riau 1 kursi

NTB 1 kursi

Kalimantan Barat 2 kursi

Kalimantan Utara 3 kursi

Sulawesi Tengah 1 kursi

Sulawesi Barat 1 kursi

Sulawesi Tenggara 1 kursi

Diungkapkan Anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, pembagian telah melewati kajian yang cukup mendalam, perdebatan dan lobi-lobi antar fraksi.

"Pansus dan Pemerintah sudah melakukan formula penghitungan yang cermat", ujarnya.

Politisi dari Dapil Kaltim-Kaltara ini menegaskan, dalam menentukan jumlah kursi Dapil, Pansus juga diharuskan menyerap aspirasi publik.

"Beberapa waktu lalu kami sempat audiensi dengan warga Kaltim-Kaltara, meminta pendapat soal jumlah kursi. Mereka meminta agar Kaltim tetap 8 (delapan) dan Kaltara 3 (tiga). Sebagai anggota mewakili rakyat Kaltim-Kaltara saya berusaha mempertahankan jumlah kursi itu", jelas Hetifah.

Ia pun berharap, penambahan kursi ini nantinya bisa memperkuat saluran aspirasi rakyat dari Kalimantan.

"Memperjuangkan ini (jumlah kursi untuk Kaltim-Kaltara) sangat panjang prosesnya. Semoga memberi manfaat bagi rakyat Kaltim-Kaltara," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR