Pemkot Bontang Izinkan Salat Idul Fitri, Begini Tata Cara Sesuai Prokes
Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Isnaini.
KLIKKALTIM.COM - Tahun ini, masyarakat boleh laksanakan salat idul fitri 1442 H. Setelah diizinkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.a
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Isnaini.
Alasan pemerintah mengizinkan masyarakat boleh laksanakan salat idul fitri, karena dinilai kasus positif corona melandai. Sesuai dengan data Promkes Bontang.
"Pemerintah izinkan salat idul fitri, dengan catatan selalu mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya kepada wartawan.
Selama pelaksanaan salat idul fitri, diminta setiap takmir masjid mengikuti regulasi Tim Satgs.
Adapun regulasinya, seperti kapasitas di dalam masjid diisi 50 persen dari total keseluruhan kapasitas masjid.
Serta, tidak diperkenankan menggunakan Air Conditioner (AC) di dalam ruangan. Dan sirkulasi udara harus terbuka, seperti jendela dan pintu.
Selain itu, jamaah masjid disarankan membawa sajadah masing-masing dari rumah. Dan tidak diizinkan membentang karpet.
Sehingga, takmir masjid diminta memastikan suasana rumah ibadah dalam kondisi bersih dari virus.
Pun sebelum pelaksaan salat, terlebih dahulu masjid disemprot dengan disinfektan.
"Petugas mengatur jarak satu meter bagi jamaah saat melaksanakan salat," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada takmir masjid sediakan absensi untuk jamaah masjid. Absensi dilakukan untuk memudahkan Tim Satgas lakukan pelacakan. Apabila ditemukan ada jamaah yang terkonfirmasi virus corona.
"Data jamaah ada, yang terpapar mudah di tracing," timpalnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: