Nama Calon Pj Gubernur Kaltim Belum Diusulkan ke Kemendagri

KLIKKALTIM - DPRD Kaltim pastikan belum ada usulan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang akan menggantikan Isran Noor per 1 Oktober 2023 nanti.
Beberapa waktu lalu, ada 3 usulan nama calon Pj Gubernur Kaltim yang sempat ramai diperbincangkan. Mereka adalah Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Rektor Unmul Abdunnur.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengungkapkan, pihaknya nanti memang akan merekomendasikan tiga nama yang akan menjadi Pj Gubernur Kaltim. Diakuinya, ada beberapa kandidat yang masuk, tapi pihaknya masih menunggu.
"Secara resmi masih belum, masih menunggu. Ada sih beberapa nama kandidat masuk, tetapi belum resmi kan. Belum resmi kami bersurat ke Kemendagri," ungkap Hasanuddin Mas'ud, dikutip Suara.com, Jumat (23/06/2023).
Mengacu pada Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim berwenang merekomendasikan nama Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri.
Jika sudah ada usulan nama yang pasti, Hasanuddin Mas'ud menyebut pihaknya bakal menuangkan itu ke dalam tata tertib dan melaksanakan rapat pimpinan (rapim). Politisi dari Fraksi Golkar itu mengaku masih mencari momen yang tepat.
"Cari momen dulu lah, belum ada momennya. Kami rapat APBD Perubahan juga belum ini," sambungnya.
Dalam hitungan bulan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi akan menuntaskan tugasnya memimpin Kaltim. Di kesempatan terpisah pada 13 Januari 2023 lalu, Wagub Hadi Mulyadi sempat menyampaikan bahwa siapapun gubernur atau Pj gubernur diharapkan bisa melanjutkan program yang sebelumnya sudah ada.
"Siapa pun gubernur atau Pj Gubernur-nya, program yang kami lakukan bisa dilanjutkan," harap Hadi Mulyadi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: