Lebih 2 Pekan, Berkas 3 Tersangka Korupsi Lahan Bandara Belum Lengkap

KLIKKALTIM.COM- Kejaksaan Negeri Bontang masih menunggu pengembalian 2 berkas perkara kasus korupsi lahan bandara Bontang Lestari dari penyidik Polres Bontang.
Jaksa penuntut mengembalikan berkas perkara pada 20 Januari lalu. Hingga hari ini atau lebih dari 14 hari berkas belum disetor kembali oleh penyidik Polres Bontang.
Dari dua berkas itu, terdapat tiga tersangka yang secara hukum memenuhi unsur. Diantaranya mantan lurah Bontang Lestari berinisial RI dan Camat Bontang Selatan berinisial B.
Klik Juga : Korupsi Lahan Bandara Bontang; Terpidana Dimas Ditahan, Mantan Camat & Lurah Tunggu Giliran
Kemudian satu berkas lainnya yang menjerat tersangka berinisial N mantan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, ini sudah kali kedua berkas itu masih ada materi yang belum lengkap.
"Target pada akhir Februari ini penyidik yaitu Polres Bontang harus telah melengkapi kekurangan tersebut. Baik secara materil dan formilnya," ucap Danang kepada Klik Kaltim, Kamis (9/2/2023).
Setelah diserahkan lagi, Kejari Bontang akan kembali memeriksa sebelum masuk ke tahap dua. Baru setelah itu bisa disidangkan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
KORUPSI LAHAN BANDARA KORUPSI BONTANG TERSANGKA KORUPSI LAHAN BANDARA MANTAN CAMAT BONTANG SELATAN LURAH BONTANG LESTARI