Dana Emisi Karbon
Kaltim Terima Rp 69 Miliar dari Dana Kompensasi Emisi Karbon, Bontang dan Samarinda Tak Dapat karena Alasan Ini

KLIKKALTIM.COM - Pemprov Kalimantan Timur menerima dana kompensasi dari bank dunia atas program penurunan emisi karbon senilai Rp 69,154 miliar.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerima bantuan dana kompensasi tahap pertama dari World Bank (Bank Dunia) dengan total Rp69,154 miliar atau 20,9 juta USD ke Kas Daerah.
Dana ini juga telah direalisasikan ke OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh Kabupaten/Kota.
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut saat ini tinggal pelaksanaan di lapangan dalam rangka mendukung penurun emisi karbon di Provinsi Kaltim.
Baca Juga : Basri Rase Dinas ke Malaysia 3 Hari, Bahas Bisnis Karbon dan IKN
Kompensasi melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) telah dilakukan sejak era kepemimpinan Gubernur sebelumnya Faroek Ishak dan dilanjutkan di era sekarang.
"Alhamdulillah, dana sudah masuk. Selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten/kota yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapangan sesuai tugas, pokok dan fungsinya," jelas Isran Noor, seperti dilansir dari tribunkaltim.co, Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga : Gubernur Kaltim Dijadwalkan Dinas ke Amerika 11 Hari, Datangi 3 Negara
Dana tersebut, juga sebelumnya sudah diterima Pemerintah Pusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI.
Kemudian, dana dibagi kepada Pemerintah Pusat mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, Pemerintah Provinsi Kaltim, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim serta masyarakat.
"Kita harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah, dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia," kata Isran Noor.
Baca Selanjutnya : Alasan Bontang dan Samarinda Tak Dapat
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: