•   11 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

GMNI Kaltim Kritik Sikap Represif Aparat Terhadap Gerakan Nelayan di Muara Badak

Kaltim - M Rifki
14 Februari 2025
 
GMNI Kaltim Kritik Sikap Represif Aparat Terhadap Gerakan Nelayan di Muara Badak Aparat kepolisian membubarkan massa aksi dengan water canon di pintu masuk Pertamina Hulu Sanga-Sanga (Ist-Klik Kaltim)

KLIKKALTIM.COM- Tindakan represif petugas saat membubarkan massa aksi di Muara Badak yang menuntut Pertamina Hulu Sanga-Sanga dikritisi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). 

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Kaltim Muslan mengatakan, aksi penangkapan 10 orang demonstran dianggap berlebihan. Demonstrasi yang digelar selama 8 hari semula berjalan kondusif, belakangan kericuhan pecah setelah aparat membubarkan paksa para demonstran. 

Menurut Muslan, aksi represif aparat mencerminkan semakin sempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. 

"Kami mengecam keras tindakan represif ini. Seharusnya, aparat kepolisian berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi alat represi terhadap warga yang ingin menyampaikan keluhan mereka secara damai," ujar Muslan saat dikonfirmasi.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang mempengaruhi hasil tangkapan kerang darah nelayan di Muara Badak. 

Muslan menambahkan bahwa insiden ini dapat mencoreng citra kepolisian di mata publik serta menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil.

Ia juga mendesak agar aparat kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi demonstrasi yang berlangsung secara damai.

 "Kita tidak ingin demokrasi kita mundur ke belakang. Jika tindakan semacam ini terus terjadi, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan kepada institusi penegak hukum," pungkasnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti ketegangan antara kepentingan industri dan hak-hak masyarakat lokal. Ke depan, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih adil dan bijaksana dalam menanggapi aspirasi rakyat, demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial.






TINGGALKAN KOMENTAR