•   18 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Endus Kasus Korupsi di DPM-PTSP, Kejari Bontang Periksa Pejabat dan Kontraktor

Kaltim - M Rifki
07 Mei 2024
 
Endus Kasus Korupsi di DPM-PTSP, Kejari Bontang Periksa Pejabat dan Kontraktor Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (7/5/2024)/ M Rifki - Klik Kaltim

Danang mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena isu konflik internal telah mencuat ke publik. Selain itu, pihaknya juga menerima Laporan Pengaduan (Lapdu) atas kegiatan yang telah terlaksana di sana.

"Kami sudah periksa 7-8 orang lah. Baik pihak rekanan, Kadis lama dan Sekretaris, serta pejabat terkait. Ini pemanggilan untuk dimintai keterangan," ucap Danang Leksono kepada Klik Kaltim, Selasa (7/5/2024). 

Baca Juga : Hasil Audit Konflik DPM-PTSP Bontang; Sekretaris Dipindah, Pegawai Juga Disanksi

Hingga hari ini, lanjut Danang, jaksa masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah narasumber yang dipanggil. Di samping itu, masih ada narasumber lain yang belum hadir karena berhalangan. 

Setelah proses pemeriksaan tuntas, jaksa bakal ekspos perkara di internal untuk mempertimbangkan kasus ini berlanjut ke tahap selanjutnya. Apabila ditemui adanya Perbuatan Melawan Hukum, jaksa akan meningkatkan status menjadi penyidikan. 

"Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan. Yang jelas semua prosesnya berjalan. Rekanan kita periksa biar ketemu alurnya," sambungnya. 

Diketahui, pada Maret 2024 lalu pekerja DPM-PTSP melayangkan mksi tidak percaya kepada Sekretaris dinas. Total sebanyak 50 pegawai di sana menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD.  

Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.  

Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi. 






TINGGALKAN KOMENTAR